Bukittinggi, - Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi bersinergi dengan Pemerintahan Kota Bukitting, Bapelitbag, Dinas Pertanian, Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pariwisata, Dinas DPMPTSP Kota Bukittinggi menggelar kegiatan sosialisasi Gerakan Sinergi Reforma Agraria di Kelurahan Bukik Apik Kecamatan Guguk Panjang Kota Bukittinggi, Senin (22/04/2024).
Tujuan kegiatan ini adalah untuk menampilkan hasil kerja sama penataan aset, dan penataan akses seluruh Indonesia. Selain itu, mendorong potensi usaha kegiatan penataan akses di kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Kegiatan ini dilangsungkan serentak di seluruh Indonesia dan dipusatkan di Jawa Barat serta seluruh Kabupaten/Kota melalui Video Conference.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi Rivaldi, S.SiT, MM, menjelaskan kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kantor Pertanahan di Indonesia bersama2 dengan masyarakat dan Dinas pendamping kegiatan Penataan Aset dan Penataan Akses. Pelaksanaan kegiatan ini merupakan implementasi dari Perpres 62 tahun 2023 dalam rangka mempercepat penataan akses dan fasilitasi pengembagan usaha masyarakat. Kegiatan pendampingan di berbagai daerah disesuaikan dengan jenis usaha masyarakat, ada yang dibidang pertanian perkebunan, UKM, dan jenis usaha lainnya. Kantor pertanahan Kota Bukittinggi melakukan pendampingan dalam hal pengurusan perijinan, baik berupa Nomor Induk Berusaha (NIB), Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan sertipikat halal.
“Hari ini diserahkan secara simbolis 2 buah sertifikat halal kepada masyarakat, serta pendampingan pengurusan perizinan seperti Nomor Induk Berusaha, Pangan Rumah Tangga. Oleh karena itu, kami berkolaborasi dengan Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja serta Petugas Pendamping Produk halal Kota Bukittinggi sebagai pemateri sosialisasi, ” jelas Rivaldi.
Sementara Narasumber pendampingan kegiatan Yopi Zulfikar, S.T sekretaris Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja melaksanakan sharing dengan pelaku usaha dari Ammak Preneur Community Weny Yusra, S.E.